Upacara Pernikahan Adat Sunda

Seni dan tradisi sangat kental dalam budaya bangsa kita. Salah satu yang bisa kita lihat yaitu dalam rangkaian upacara pernikahan. Dalam tradisi Sunda, ada beberapa upacara yang tidak ada kaitannya dengan agama namun mengandung makna yang bisa dijadikan pelajaran.

Ngaras
Berupa permohonan ijin calon mempelai wanita, kemudian mencuci kaki kedua orang tua dan diteruskan dengan sungkem. Hal ini bisa dilakukan saat pengajian sebelum hari pernikahan, diiringi shalawat oleh sahabat, kerabat dan keluarga besar

Pencampuran Air Siraman
Kedua orang tua menuangkan air siraman yang berasal dari 7 sumber ke dalam bokor dan mengaduknya untuk upacara siraman

Siraman
Diiringi dengan musik kecapi, suling atau shalawat Nabi, calon pengantin dibimbing oleh ibu perias menuju tempat siraman dengan menginjak 7 helai kain siraman. Siraman pengantin wanita dimulai oleh sang ibu, kemudian ayah, disusul oleh para sesepuh. Jumlah penyiram ganjil 7, 9 dan paling banyak 11 orang. Setelah itu ayah calon pengantin memberi air wudhu kepada calon pengantin dengan air setaman yang ada dalam kendi

Rebutan Parawanten
Sambil menunggu calon mempelai dirias, para tamu undangan menikmati acara rebutan parawanten yang terdiri dari hahampangan dan beubeutian. Para tamu juga dipersilahkan mengambil air siraman yang masih tersisa

Suapan Terakhir
Pemotongan tumpeng oleh kedua orang tua calon pengantin, dilanjutkan dengan acara memberikan suapan terakhir masing-masing sebanyak 3 kali 

Seserahan
Upacara Pernikahan Adat Sunda

Ngeuyeuk Seureuh
Acara yang lazimnya berbarengan dengan prosesi seserahan. Dipimpin oleh seorang Nini Pangeuyeuk (Juru Rias). Bertujuan untuk lebih mengakrabkan pasangan calon pengantin sekaligus memberi nasehat berharga kepada mereka.
Upacara Pernikahan Adat Sunda

Upacara Pernikahan Adat Sunda

Upacara Pernikahan Adat Sunda

Akad Nikah
Pada hari peresmian pernikahan, calon pengantin pria beserta para pengiring menuju kediaman calon pengantin wanita, disambut dengan upacara Mapag Penganten yang dipimpin oleh Mang Lengser yakni sorang penari yang berkostum unik. Diiringi musik degung, rombongan menuju pintu halaman. Calon mempelai pria disambut oleh ibu calon mempelai wanita dengan mengalungkan rangkaian bunga. Selanjutnya upacara pernikahan (Ijab Qobul) dilanjutkan dengan prosesi Sawer
Upacara Pernikahan Adat Sunda

Sawer
Merupakan upacara memberi nasehat kepada kedua pengantin serta melemparkan uang receh, permen, beras, irisan kunyit dan tek-tek kepada para hadirin yang dilakukan oleh kedua orang tua

Rangkaian Upacara Sawer adalah sebagai berikut:

Meuleum Harupat
Melambangkan nasehat kepada kedua mempelai untuk senantiasa bersabar dalam berumah tangga

Nincak Endog
Simbol itikad dan tanggung jawab suami sebagai kepala rumah tangga. Sementara istri mengikuti bimbingan suami

Melepas Sepasang Merpati
Simbolisasi bahwa kedua orang tua melepas tanggung jawab karena pasangan mempelai sudah mandiri

Buka Pintu
Melambangkan petuah agar suami dan istri saling menghormati, menghargai dan tidak pernah berhenti saling mengasihi  

Huap Lingkung
Simbolisasi kasih sayang kedua orang tua masing-masing sama besarnya terhadap anak maupun menantu

Pa Betot-betot Bekak Ayam
Makna bahwa rejeki yang mereka peroleh harus dinikmati bersama.

Sumber: Anggun



Ibarat sebuah rumah, perkawinan memerlukan kreativitas untuk menciptakan suasana atraktif dan dinamis.
Manusia, dengan segenap kelebihan dan kekurangannya, menginginkan kehidupan harmonis dalam rumah tangga. Untuk itu diperlukan kreativitas dalam mengolah segala ketidakcocokan, kesalahpahaman, dan kejenuhan agar menjadi bumbu yang menyedapkan rumah tangga. Kreativitas itu hendaknya menghasilkan keindahan yang menghias mahligai perkawinan.

Berbicara tentang kejenuhan, pasutri tentu ingin mengetahui bagaimana mengatasinya. Istilahnya, how to change bad mood into happiness. Mengalami kejenuhan mungkin suatu hal yang alamiah. Namun bagaimana "angkat kaki" secepatnya dari perasaan jenuh pastilah membutuhkan tekad bulat dan jurus cerdas. Mudahkah mewujudkannya? Tentu saja tak semudah seperti membalikan telapak tangan.

pasangan romantis

Ibarat sebuah rumah, perkawinan pun memerlukan renovasi berkala agar selalu berada dalam kondisi hangat, menenteramkan, dan tidak membosankan. Untuk itulah dibutuhkan kreativitas para penghuninya untuk menghias rumah agar mereka senantiasa merasa nyaman dan betah. Penasaran?


memasak untuk istri

1. Bertukar Peran
Salah satu nilai penting yang harus dijaga dalam perkawinan adalah persamaan. Adanya take and give. Ibaratnya, berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing. Jika istri terlihat mulai kelelahan membenahi semua urusan rumah tangga, jangan gengsi untuk switch alias bertukar peran untuk beberapa waktu. Sayang sekali jika para suami ogah mengenakan celemek dan sibuk di dapur hanya karena malu dinilai kurang macho atau kurang jantan. Bukankah sebagian besar chef kelas dunia adalah laki laki?
Para istri pun tak ada salahnya bertugas mencuci motor atau mobil. Sesekali cobalah mengerjakan tugas pasangan, begitupun sebaliknya. Dengan merasa "kesulitan" pekerjaannya, suami atau istri akan lebih menghargaidedikasi pasangannya, sekecil apapun itu kelihatannya.


berdua dengan pasangan di pantai

2. Remember The Time
Mengingat kenangan indah adalah salah satu cara termurah untuk merasakan kebahagiaan. Tak perlu biaya atau tenaga. Yang perlu dilakukan hanyalah berbaring sejenak sambil memejamkan mata..."menyaksikan" kembali indahnya kala cinta bersatu di pelaminan, romantika malam pertama, hingga masa bulan madu.
Biarkan senyum Anda mengembang seindah senyum di hari resepsi saat menerima ucapan selamat dari para tamu. Rasakan kembali sejuk pegunungan atau hembusan angin pantai yang dulu membelai hari-hari anda saat berbulan madu. Buka kembali album-album foto yang menjadi bukti bahwa anda berdua memiliki cinta dan keyakinan yang layak untuk diperjuangkan bersama.


berdua menonton TV

3. Meluangkan Waktu Berdua
Setelah berkhayal dan mengenang hari-hari indah, wujudkan kembali keindahan tersebut dalam kenyataan. Jika lima hari anda dan pasangan disibukkan dengan setumpuk pekerjaan di kantor, disiplinkan diri untuk "sibuk" dengan pasangan saat weekend atau akhir pekan. Rajut kemesraan dan kedekatan batin yang mungkin sedikit terurai selama pikiran tertuju pada pekerjaan.
Tak perlu repot mengadakan trip ke luar kota atau menggelar kegiatan yang menyita waktu. Yang terpenting adalah menggunakan waktu luang sebaik mungkin untuk mengeratkan ikatan cinta Anda. Sekedar menonton TV atau makan di tempat favorit bisa menjadi alternatif aktivitas bersama di akhir pekan.

4. Menyuburkan Rindu
Jikaselama ini Anda dan dia selalu "nempel", ada baiknya sesekali berpisah demi untuk menyuburkan rasa rindu. Misalkan, jika dia sering tugas ke luar kota dan mengajak Anda, cobalah untuk tidak ikut. Seberapa besar Anda membutuhkannya mengisi hari-hariAnda? Rasakanlah "kehilangan" itu agar Anda sadar bahwa si dia begitu berharga bagi hidup Anda.
5. Surprise!
Menjemputnya saat makan siang atau pulang kantor, memasakkan menu baru yang mirip menu kesukaannya di tempat favorit dia makan, atau mengumpulkan keluarga (ayah, ibu, dan adik) untuk berkumpul di rumah Anda, bisa menjadi kejutan istimewa untuk pasangan. Tak harus menunggu momen istimewa untuk menyediakan hal-hal indah yang mengejutkan.

6. Penampilan Baru
Salah satu cara mengusir rasa bosan adalah mengubah penampilan. Bentuknya bisa dalam penampilan fisik individu, ataupun rumah yang ditinggali bersama. Jika selama ini Anda malas berolah raga hingga badan terasa lemas, cobalah pergi berenang atau senam aerobik demi meningkatkan stamina dan badanpun terlihat lebih kencang. Atau jika selama ini Anda alergi terhadap jenis pakaian tertentu yang dia suka, mengapa tidak mencobanya? Toh, asalkan percaya diri, Anda pasti akan terlihat keren. Jangan salahkan dia jika tak berhenti menatap Anda.
Perubahan juga bisa dilakukan pada tempat tinggal Anda. Jika tidak punya biaya banyak, Anda bisa "mengobrak abrik" posisi furnitur dan menciptakan ruangan baru yang lebih fresh. Tinggal sedikit mengaplikasikan warna-warna baru pada cat rumah Anda. Merah agar lebih bergairah, hijau untuk menghadirkan perasaan tenang, atau coklat agar kian terasa home sweet home.


Kejutan untuk istri

5. Surprise!
Menjemputnya saat makan siang atau pulang kantor, memasakkan menu baru yang mirip menu kesukaannya di tempat favorit dia makan, memberi kado, atau mengumpulkan keluarga (ayah, ibu, dan adik) untuk berkumpul di rumah Anda, bisa menjadi kejutan istimewa untuk pasangan. Tak harus menunggu momen istimewa untuk menyediakan hal-hal indah yang mengejutkan.

7. Be Borderless!
Semakin banyak informasi yang beredar di masyarakat. Semakin cepat pula berbagai informasi itu menyebar dan menjadi street gossip. Mulai dari kabar korupsi para pejabat negara, pembunuhan mutilasi, bencana alam di luar negeri, gadget canggih yang baru masuk Indonesia, band baru yang lagunya langsung melejit, hingga rumor selebriti. Berbagai topik hangat itu tentu menjadi perbincangan di mana-mana.
Anda tak harus menjadi pintar di segala bidang. Namun sebaiknya Anda tidak menutup diri untuk mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar Anda. Sempatkan diri untuk membaca koran dan majalah, menonton TV, atau browsing internet. Semua demi membuka wawasan. Jika si Dia termasuk tipe pelahap segala informasi, jangan sampai dia merasa malas ngobrol karena Anda hanya bisa mendengarkan dan mengatakan "apa tuh?" atau "yang mana ya?"

8. Lebih Spontan
Jika selama ini Anda dikenal sebagai perencana ulung atau miss perfectionist, tak ada salahnya sesekali melakukan hal dengan spontan. Namun untuk beberapa hal, tentu saja Anda harus merencanakan dengan matang.
Seperti bagaimana mempersiapkan pendidikan si Buah hati dan fasilitas kesehatan untuk keluarga. Spontan bukan berarti menganggap remeh sesuatu. Bersikap spontan lebih pada melakukan sesuatu dengan pertimbangan matang yang lebih cepat. Banyak hal menyenangkan bisa dilakukan tanpa perlu berpikir terlalu keras untuk mewujudkannya.
Apakah Anda siap menjadi kreator ulung untuk menghias perkawinan Anda? Bila jurus kreatif diatas sudah dilakukan, tak perlu berburuk sangka bahwa pasangan akan berpaling ke "rumah" lain.

Sumber: Anggun


Memberi Maaf Kepada Orang Lain

Memberi maaf kepada orang yang telah melakukan kesalahan memang gampang-gampang susah. Apalagi bila kesalahan yang diperbuatnya termasuk kesalahan besar. Perlu kerendahan hati dan kelegaan pikiran untuk bisa memberi maaf yang tulus dan benar
Memberi maaf tentu saja tidak cukup dengan berkata, "Ya, aku memaafkanmu" Padahal, di dalam hati masih tersembunyi rasa gusar dan benci bila mengingat apa yang diperbuat orang tersebut.
Memberi maaf yang benar, baru bisa dilakukan bila kita juga mau melupakan kesalahan yang diperbuatnya. Nah, ini yang berat. Bila anda seorang pendendam, tentu tidak mudah melupakan kesalahan itu. Apalagi bila sampai menggores dan melukai hati. Bukan tidak mungkin anda tak akan melupakan hal yang menyakitkan tersebut sampai kapanpun.
Saat kata maaf terucapkan, mungkin saja orang yang telah berbuat kesalahan tersebut tidak mengetahui secara pasti apakah anda telah memaafkannya dengan hati tulus atau malah sebaliknya. Namun yang pasti memberikan kata maaf tanpa ada niat untuk mengampuni dan melupakan kesalahan yang pernah diperbuatnya, hanya akan membuat hidup anda tidak nyaman. Bahkan anda akan memendam rasa benci yang membara bila suatu hari ia membuat kesalahan lain.

Jadi, bila anda sudah memutuskan untuk memberi maaf, berilah maaf yang benar, yakni maaf yang bukan hanya terucapkan lewat kata-kata tapi juga kerelaan hati dan jiwa untuk melupakan semua kesalahannya

Sumber: Mahkota
Menumbuhkan Rasa Percaya Diri

Banyak hal yang bisa membuat seseorang menjadi rendah diri bahkan kurang percaya diri. Pikiran yang negatif, permasalahan yang tak bisa diselesaikan, kejasian tak menyenangkan yang kerap dialami, merupakan salah satu sebab yang bisa membuat seseorang tidak percaya diri.
Siapapun tentu tak menginginkan dirinya menjadi seorang yang kurang percaya diri. Namun keadaan seringkali membuat orang berada pada posisi itu. Lamaran kerja yang ditolak, keinginan yang tak terwujud sampai nasehat yang tidak digubris, membuat kita seakan berada pada suatu tempat yang begitu rendah dan tak berarti.
Dari keadaan semacam itu akan tercipta suatu pemikiran sempit karena kemarahan yang tak tersalurkan dan perasaan yang tertekan. Konsentrasi yang hanya tertuju pada satu permasalahan yang membuat pusing kepala bukan tak mungkin akan membuat kita merasa lemah dan tak memiliki pandangan lain.
Nah, bila hal semacam ini terus menerus terjadi dan dibiarkan begitu saja, maka akan mengubah jalan pikiran kita ke arah kebuntuan dan kegelapan. Akibatnya, perasaan rendah diri, tidak percaya diri, bahkanturunnya semangat hidup akan terasa menguasai diri.
Untuk melepaskan diri dari semua itu, tentu saja dibutuhkan kekuatan untuk membangun kembali harga diri dan rasa percaya diri. Singkirkan pikiran-pikiran negatif yang hanya akan membuat anda merasa betapa tak bergunanya diri anda. Tumbuhkan pikiran-pikiran positif yang dapat membuat anda kembali berada di atas. Bagaimanapun, rasa optimis yang tinggi akan membuat anda lebih bersemangat dalam menjalani hidup dan kuat dalam menghadapi masalah apapun. Bahkan rasa percaya diri yang tinggi akan lebih membuat jiwa anda sehat dan tenang dalam menghadapi tantangan hidup ini.


Sumber: mahkota
Tekanan pekerjaan yang tinggi, konflik antara suami istri, kebutuhan hidup yang semakin tinggi, dan lainnya terkadang menimbulkan keresahan dan situasi emosional. Terlebih jika banyak hal yang berjalan tidak sesuai dengan rencana maupun keinginan
Bagi pasangan pengantin baru, kereshan dan situasi emosional tidak hanya dialami menjelang hari pernikahan saja. Tahun pertama pun, terkadang telah diwarnai berbagai konflik dan perselisihan. Ujian berat mulai dirasakan saat sepasang pengantin baru melakukan penyesuaian dalam kehidupan berumah tangga.

Mengatasi Emosi  Dalam Pernikahan


Menyatukan dua isi kepala memang tidaklah mudah, Diperlukan toleransi yang tinggi, saling pengertian, saling menghargai dan sebagainya agar kehidupan rumah tangga menjadi harmonis dan langgeng tentunya.
Diakui maupun tidak, kelabilan emosional seringkali terjadi dalam sebuah perkawinan. Konflik yang terkadang mengiringi kelabilan emosi biasanya terjadi pada usia 1 hingga 5 tahun pertama perkawinan. Diatas usia 5 tahun, umumnya kehidupan perkawinan akan menjadi lebih dewasa dan pasangan suami istri akan lebih kuat dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Untuk menjaga dan mengatasi kelabilan emosi tersebut, diperlukan kesabaran atau menahan emosi yang merupakan 'resep' ampuh dan sangat diperlukan saat suasana mulai memanas dan penuh emosional. Jika pasangan yang sedang berada dalam kondisi uring-uringan, sebaiknya tidak ditimpali oleh berbagai perdebatan lain. Hal itu justru akan semakin menambah panas suasana dan makin tak terkendali. Hadapilah situasi tersebut dengan menjadi pendengar yang baik terlebih dahulu. Ketaui dan dengarkan terlebih dahulu apa yang menjadi pokok permasalahan yang dialami pasangan. Solusi atau saran dapat diberikan apabila segala unek-unek atau pokok permasalahan yang menjadi 'batu ganjalan' telah dikeluarkan dan suasana mulai sedikit lebih tenang.

Selain kesabaran, kejujuran juga menjadi salah satu faktor yang digunakan untuk mencegah terjadinya kelabilan emosi. Sebagai contoh, keengganan salah satu pasangan untuk melakukan hubungan seks dengan pasangan lainnya. Maka, salah satu upaya agar tidak terjadi kesalah pahaman adalah dengan mengutarakan keengganan itu sekaligus alasan dengan sejujurnya kepada pasangan. Jikalau keengganan dan alasan itu disampaikan dengan nada serta cara yang halus, setidaknya akan dapat memperkecil potensi emosional pasangan.

Mengatasi Emosi

Tetapi yang terpenting, mengendalikan emosi tanpa mengetahui latar belakangnya merupakan hal yang sulit dituntaskan. Banyak faktor yang dapat menjadi penyebab timbulnya sikap emosi pada salah satu pasangan. Seperti kebutuhan seks yang tidak atau kurang terpenuhi, monotonnya kehidupan rumah tangga, dan lainnya.  Merencanakan bulan madu atau waktu berdua saja, tanpa diselingi aktifitas seks, bisa menjadi salah satu upaya yang tidak ada salahnya dicoba. Dengan kata lain, diperlukan suasana baru agar hubungan asmara tetap terjalin harmonis dan mesra. Hal itu juga akan berimbas pada berkurangnya problema dan permasalahan dalam rumah tangga yang menumpuk dan menjadi penyebab pasangan uring-uringan terus menerus.

Memang bukanlah pekerjaan yang mudah dalam memelihara sebuah hubungan perkawinan agar tetap harmonis. Diperlukan banyak faktor untuk mendukung hal tersebut, seperti kebesaran hati, sikap saling mengalah, dan mau memaafkan kesalahan yang dilakukan pasangan.

Perselisihan atau konflik yang terjadi merupakan hal yang biasa dalam kehidupan berumah tangga. Boleh dikatakan pertengkaran itu 'bumbu'nya rumah tangga. Namun sebaiknya segala perselisihan, pertengkaran, atau konflik disikapi secara dewasa dan penuh kearifan. Jika satu pasangan, misalnya suami mengalami kelabilan emosional dan mengeluarkan kata-kata yang terasa sangat menyakitkan serta melukai hati, Maka sikap mengalah yang telah disebutkan sebelumnya dan tidak mengambil hati sangat dibutuhkan.

Tidak membalas atau meladeni kemarahan pasangan dengan sikap yang sama merupakan tindakan yang sangat bijaksana. Menggunakan metode kelembutan dan kesabaran dalam menyikapi suasana yang penuh dengan kelabilan emosional itu dapat membantu pasangan dalam menetralisir suasana hatinya


Jadi  menciptakan hubungan baik dengan pasangan setelah menikah, harus dilakukan setiap waktu dan dimana saja. Bagaimanapun, setelah menikah, kemesraan dan kebahagiaan harus tetap terbina serta terjalin dengan baik. Jangan sampai kemesraan dan kebahagiaan yang dirasakan itu hanya saat berpacaran saja.

Sumber: Bridal parade


Peristiwa pernikahan adalah suatu peristiwa yang agung dan sakral. Dimana saat itu adalah saat yang paling dikenang dalam perjalanan hidup seseorang. Bahkan lebih dari itu, peristiwa ini tidak saja menyangkut hubungan sesama manusia, tetapi juga manusia dengan Tuhan., terutama menyangkut sah atau tidaknya suatu perkawinan.

Prosedur Mengurus Surat Nikah di KUA

Mengurus persiapan pernikahan adalah gampang gampang susah. Seringkali pasangan yang akan menikah dibuat kesat oleh ribetnya birokrasi di Tanah air, karena harus mondar-mandir ke Kelurahan, KUA, dan juga Kantor Kecamatan dalam mengurus surat-surat nikah. Seringkalli ada saja berkas yang kurang. Nah sebenarnya bagaimana sih prosedur mengurus surat nikah?
Menikah Di Kantor Urusan Agama (KUA)

Prosedur Mengurus Pernikahan

Fungsi KUA dibidang pencatatan nikah adalah mencatat segala bentuk pernikahan secara sah menurut agama islam, yakni menerima persyaratan administrasi yang harus dipenuhi menurut syarat dan rukunnya. Jadi secara prinsip fungsi KUA adalah menghadiri, mengawasi dan mencatat suatu pernikahan

Adapun tata cara menikah di KUA adalah sebagai berikut:
  1. Calon mempelai meminta surat pengantar RT/RW di tempat tinggal masing-masing untuk mengurus pernikahannya ke Kelurahan
  2. Surat pengantar dari RT/RW, ditambah fotocopy kartu keluarga (KK) , KTP calon mempelai dan wali nikahnya, kemudian dibawa ke Kelurahan untuk mendapatkan formulir model N1 (Surat Keterangan Nikah), N2 (Surat Keterangan Asal-usul), N3 (Surat Persetujuan Mempelai) dan N4 (Surat Keterangan Tentang Orang tua)
  3. Isi Formulir tersebut dan fotocopy KTP/KK dilegalisir di Kelurahan
  4. Jika semuanya sudah dilengkapi lalu bawa ke KUA bagian pencatat nikah ditambah photo calon mempelai pria dan wanita ukuran 3X4 sebanyak 3 lembar. Untuk anggota TNI dan POLRI berpakaian Dinas
  5. KUA akan meminta surat pernyataan belum pernah menikah (masih gadis/jejaka) diatas kertas segel, diketahui RT/RW
  6. Bagi yang berstatus janda/duda cerai mati, harus melampirkan surat keterangan kematian/ akte kematian model N6 dari Lurah setempat.
  7. Bagi yang berstatus mempunyai istri, harus melampirkan surat ijin poligami dari pengadilan agama setempat.
  8. Bagi calon mempelai yang bukan bertempat tinggal di wilayah kecamatan tempat dicatatkannya akta nikah, harus melampirkan surat rekomendasi nikah (bagi calon istri) atau surat numpang nikah (bagi calon suami) dari KUA domisili masing-masing. Serta melampirkan surat keterangan wali nikah dari lurah yang dilegalisir oleh KUA wilayah domisili.
  9. Bagi calon mempelai yang memiliki KTP Musiman (KIPEM) harus dilengkapi dengan surat keterangan nikah model N1, N2, N3 dan N4 dari lurah asal yang bersangkutan ditambah surat rekomendasi dari KUA setempat.
  10. Bagi calon pengantin anggota TNI/ Polri harus dilengkapi dengan surat ijin menikah dari atasan yang berwenang.
  11. Untuk pernikahaan campuran (beda kewarganegaraan, salah satunya bukan WNI), persyaratan umum diatas harus dilengkapi dengan akte kelahiran, surat tanda lapor diri dari kepolisian, surat model K2 dari dinas kependudukan, tanda lunas pajak bangsa asing dari kantor pajak, keterangan ijin masuk sementara (KIMS) dari imigrasi, passport dan surat keterangan dari kedutaan atau perwakilan diplomatik yang bersangkutan.
  12. Bagaiama dengan pernikahan BEDA AGAMA? KUA hanya mencatatkan pernikahan untuk umat Islam. Jika salah satu mempelai NON MUSLIM, KUA tidak boleh mendaftarkannya, kecuali setelah yang bersangkutan masuk agama Islam dan bersedia memenuhi persyaratan nikah dalam Islam.
  13. KUA mensyaratkan waktu mendaftar surat nikah minimal 10 HARI (hari libur tidak dihitung) sebelum hari H (waktu pelaksanaan). Untuk lebih mudahnya, dianjurkan satu bulan sebelumnya. Bagi calon pengantin yang mendaftar kurang dari 10 hari kerja harus melampirkan surat dispensasi nikah dari Kecamatan.
  14. Jika semua persyaratan sudah lengkap maka proses pendaftaran akan berlangsung cepat.
  15. Setelah itu biasanya calon pengantin akan mendapat penyuluhan singkat dari BP-4 dan diminta melakukan suntikan kesehatan (IMUNISASI) dari Puskesmas yang berada di area KUA.
  16. Setelah semuanya selesai, calon mempelai tinggal menunggu surat panggilan dari KUA (bagi yang mau menikah di KUA) atau bagi yang mau menikah diluar KUA tinggal mencatatkan tanggal, waktu dan tempat dilaksanakannya pernikahan.

Menikah di Kantor Catatan Sipil

Sesuai tugas dan fungsinya, Kantor Catatan Sipil bertugas mencatat semua peristiwa yang berkaitan dengan status hukum penduduk, misalnya kelahiran, perkawinan, perceraian, anak dan pengangkatan anak serta kematian. Kapan saatnya seseorang mencatatkan pernikahannya ke Catatan Sipil? Mereka telah melakukan perkawinan yang sah yaitu perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing, agama dan kepercayaannya.

Sedangkan untuk perkawina di kantor catatan sipil, berdasarkan pasal 2 ayat 2, Undang-undang perkawinan, "Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi tersirat maupun tersurat, pencatat perkawinan bukan merupakan sahnya suatu perkawinan tetapi merupakan bukti bahwa perkawinan itu telah dilangsungkan secara resmi dan sah"

Bagi yang beragama non Islam, dapat menikah di kantor Catatan Sipil. Menurut pasal 100 KUHPer dikatakan adanya suatu perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan cara lain, melainkan dengan surat-surat atau akte perlangsungan perkawinan itu telah dibukukan dalam register di Catatan Sipil.
Mengenai surat-surat yang diperlukan di Kantor Catatan Sipil adalah:
  1. Fotocopy akte lahir.
  2. Fotocopy WNI.
  3. Fotocopy ganti nama
  4. Fotocopy K.I.
  5. Fotocopy KTP dilegalisir oleh lurah setempat.
  6. Fotocopy Kartu Keluarga dilegalisir oleh lurah setempat.
  7. Asli surat keterangan lurah yang menerangkan akan berlangsungnya perkawinan.
  8. Asli surat kawin dari gereja atau vihara.
  9. Foto 4X6 sebanyak 4 lembar (Berdampingan).


Menurut Pasal 71 KUHPer dikatakan sebelum berlangsungnya perkawinan, pegawai catatan sipil harus meminta supaya diperlihatkan kepadanya:
  1. Akte kelahiran calon suami istri masing-masing
  2. Akte yang dibuat oleh seseorang pegawai catatan sipil dan dibukukan dalam register ijin kawin atau sebuah akte otentik lain yang memuat ijin dari Bapak, ibu, kakek, nenek, Wali atau Wali Pengawas, ataupun ijin yang diperoleh dari hakim dalam hal-hal bilamana ijin itu diperlukan, ijin boleh juga diberikan dalam akte kawin sendiri.
  3. Dalam hal perkawinan akte untuk kedua kalinya atau perkawinan berikutnya, akte kematian suami atau istri yang dahulu, akte perceraian, ataupun turunan surat ijin hakim yang diberikan dalam hal adanya ketidakhadiran suami/istri yang lain.
  4. Akte kematian segala mereka yang sedianya harus memberikan ijin kawin.
  5. Bukti bahwa pengumuman kawin tanpa pencegahan telah berlangsung di tempat, dimana pengumuman itu diperlukan ataupun bukti bahwa pencegahan yang dilakukan telah digugurkan.
  6. Dispensasi yang telah diberikan
  7. Izin bagi para perwira dan militer yang diperlukan untuk kawin.


Menurut pasal 76 KUHPer: Perkawinan harus dilangsungkan dimuka umum, dalam gedung dimana akte-akte catatan sipil harus dibuat dihadapan pegawai catatan sipil tempat tinggal salah satu dari kedua belah pihak, dan dengan dihadiri oleh dua orang saksi, baik keluarga maupun bukan keluarga, yang telah mencapai umur 21 tahun dan berdiam di Indonesia

Sumber: Bridal Parade





Berikut ini adalah beberapa koleksi kebaya sewaan dari Hena Wedding Gallery, untuk lebih lengkapnya bisa langsung menghubungi kami atau like fanpage kami.